Monday, April 4, 2011

Home » » Sebuah Permenungan

Sebuah Permenungan


Sebuah permenungan
tentang
Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan dan Pejabat.

Mendengar kata PNS pikiran saya langsung melayang jauh ke sebuah tempat dimana berkumpul kelompok orang dengan seragam kebanggaannya dan dengan kehidupan yang penuh dengan kemewahan dan glamour. Dengan pikiran seperti itu banyak orang bercita-cita ingin menjadi PNS, kerja di kantor besar, mewah dengan berbagai fasilitas yang serba lengkap dan modern dan pasti dengan gaji yang sangat besar. Oleh karena itu, Setiap orang ingin hidup bahagia dan sejahtera. Untuk mencapai kedua harapan tersebut orang dapat menempuh dengan bermacam cara, antara lain dengan mengikuti pendidikan baik formal maupun non formal sebagai syarat dengan harapan dikemudian hari bisa bekerja dan atau berjuang untuk mendapatkan berbagai keterampilan sebagai bekal untuk menggapai harapannya. Untuk bekerja tentu juga dapat ditempuh dengan berbagai cara tergantung jenis pekerjaan yang tersedia. Bagi orang2 tertentu belajar merupakan kunci menuju kesuksesan dan mendapatkan pekerjaan, karena dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai seseorang akan jauh lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
PNS merupakan salah satu jenis pekerjaan yang paling banyak diminati oleh sebagian besar orang Indonesia yang ingin merubah nasibnya ke arah yang lebih baik. Indikatornya adalah banyaknya pencari kerja yang melamar untuk menjadi PNS. Menjadi PNS juga menjadi cita-cita banyak orang setelah menyelesaikan pendidikannya di level manapun. Untuk bekerja sebagai seorang PNS terlebih dahulu mereka harus menempuh berbagai prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku antara lain harus mebuat lamaran sesuai dengan latarbelakang pendidikan dan profesi yang akan ditekuni. Tujuan utama mereka melamar adalah menjadi PNS sehingga kalau Lulus pasti mendapatkan Nomor Identitas Pegawai yang lebih dikenal dengan sebutan Nomor Induk Pegawai atau sering disingkat dengan NIP. Karena dengan NIP seseorang secara pasti menurut ketentuan hukum telah terdaftar sebagai PNS, dan dengan sendirinya mendapatkan berbagai kemudahan dan terutama pendapatannya terjamin setiap bulan sepanjang hidupnya termasuk mendapat jaminan setelah pensiun atau meninggal.
Sepanjang pengamatan saya berdasarkan ketentuan yang berlaku, Tidak ada seorangpun yang melamar menjadi PNS untuk mendapatkan jabatan dan atau menjadi pejabat. Jabatan adalah sebuah kedudukan yang disediakan oleh Pemerintah berdasarkan kententuan yang berlaku untuk keberlangsungan roda pemerintahan, dan bukan untuk diperebutkan. Jabatan dengan sendirinya akan mengikuti fungsi dari sebuah organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melaksanakan tugas tertentu. Sedangkan Pejabat adalah seseorang PNS yang karena Kepercayaan berdasarkan Standar Kompetensi yang dimilikinya diangkat untuk memangku jabatan sesuai ketentuan atau orang yang memiliki kewenangan dibidang kepegawaian untuk mendudukan seseorang dalam jabatan tertentu karena memiliki kemampuan dan prestasi atau kinerja yang dianggap cakap dan layak untuk jabatan tersebut dari PNS yang bersangkutan. Dengan kata lain Jabatan bukanlah Hak seorang PNS tetapi merupakan Kepercayaan yang diberikan oleh orang lain yang memiliki kewenangan untuk itu berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Jabatan tidak berlaku seumur hidup melainkan hanya berlaku sepanjang masih dipercayai oleh pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan atau memberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu bagi sesorang PNS yang dikejar bukan jabatan melainkan prestasi kerja, dengan menunjukkan atau mengukir prestasi kerja dan perilaku yang baik, maka jabatan pasti akan datang dengan sendirinya tanpa perlu dikejar. Semoga.

No comments:

Post a Comment